Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan oleh KPK. Sehari pasca-pengumuman itu, Presiden Jokowi yang memilih Budi atas rekomendasi Kompolnas langsung mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. "Kita ada rapat dengan presiden, tapi rapat terbatas," kata sang menteri di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (14/1/2015)
"Beliau (Presiden) yang akan menjelaskan terkait masalah ini (Budi Gunawan)," imbuh dia.
Namun Yasonna menolak untuk mengomentari lebih jauh tentang penyematan status tersangka terhadap Budi ini.
"Kemarin kan sudah ada rapat dengan Kompolnas (itu sudah jelas). Ya, kita lihat nanti saja," ujar dia. "Pokoknya kita tunggu Presiden, bagaimana nanti tergantung Presiden," tandas Yasonna.
Budi Gunawan baru saja menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Sebanyak 600 personel kepolisian diterjunkan untuk menjaga uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri itu.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan pada Selasa 13 Januari 2015. Calon Kapolri usulan Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada Deputi SDM Polri periode 2003-2006. (Ndy/Yus)
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Calon Kapolri Budi Gunawan
Budi Gunawan baru saja menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR.
Advertisement