Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI secara aklamasi setuju pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Persetujuan Komisi III ini dihasilkan setelah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Hasil pleno selanjutnya kemudian akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.
Terkait dinamika yang terjadi Parlemen tersebut, Presiden Joko Widodo pun memberikan tanggapan. Jokowi menegaskan, pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan adalah atas usulan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
"Ada beberapa opsi atau usulan Kompolnas. Kemudian setelah usulan ini, saya memilih satu calon (Kapolri), yang kita pilih," ucap Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015) malam.
Jokowi menjelaskan pula, ia sempat mengkonfirmasi adanya rekening tak wajar. Jokowi pun mengaku mempunyai data-data dari Kompolnas.
Mengenai adanya penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jokowi menegaskan tetap menghormati lembaga anti-rasuah tersebut. "Kita menghormati KPK, ada proses hukum di sini (KPK). Tapi kita juga menghargai proses politik di Dewan (DPR)."
Lantaran itulah, Jokowi mengaku masih akan menunggu proses politik tersebut. "Saat ini masih menunggu hasil paripurna DPR," ujar Jokowi.
Setelah itu imbuh Jokowi, barulah menentukan langkah yang akan diambil.
Budi Gunawan dicalonkan sebagai kapolri oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober mendatang. Namun, KPK kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi tak wajar. (Ans/Yus)
Jokowi: Soal Kapolri, Saya Tunggu Hasil Paripurna DPR
Setelah itu, menurut Jokowi, barulah menentukan langkah yang akan diambil terkait Komjen Pol Budi Gunawan.
Advertisement