Sukses

Jatuh dari Motor, Busyro Muqoddas Sempat CT Scan

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas jatuh dari sepeda motor di depan rumah kakak kandunganya di Nitikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta,

Liputan6.com, Yogyakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengalami kecelakaan beberapa hari lalu. Busyro jatuh dari sepeda motor di depan rumah kakak kandunganya di Nitikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 9 Januari 2015.

Kecelakaan itu diamini putra kedua Busyro, Muchlas Hamidy. Saat itu ayahnya sedang mengendarai sepeda motor jenis bebek miliknya pergi ke rumah kakak kandungnya yang hanya berjarak kurang dari 500 meter dari rumahnya.

"Sesampainya di depan rumah kakaknya, ia (Busyro) mencoba membuka pintu gerbang dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya menarik gas motor perlahan. Namun karena kurang bisa menjaga keseimbangan, badannya goyah. Tak sengaja tangan kanannya menarik gas motor dengan kencang dan membuatnya jatuh lalu tubuhnya terhimpit motor," ujar Muchlas pada wartawan saat ditemui di rumahnya di Tegalsari, Umbulharjo, Yogyakarta.

Muchlas menambahkan, sang ayah tidak mengenakan helm, sehingga pelipis sebelah kiri mengalami luka dengan dua jahitan. Selain itu bagian kaki ayahnya juga mengalami lecet.

"Biasanya juga naik sepeda Onthel, cuma waktu itu lagi buru-buru kayaknya, jarak rumah kan dekat nggak pake helm juga. Jadi pas jatuh itu kan kepalanya kena setang atau conblock, jadi pusing, akhirnya CT scan (pemindaian tomografi komputer) saja daripada kenapa-kenapa," tutur Muchlas.

Busyro masih belum bisa ditemui wartawan karena masih dalam masa penyembuhan dan istirahat. Muchlas memang menginginkan agar sakitnya ini tidak ingin terekspose media. Rekan-rekan kerja ayahnya juga baru mengetahui Busyro masuk rumah sakit pada Selasa kemarin, 13 Januari 2015.

"Setelah jatuh saya ditelepon pakde, bapak dibawa ke Rumah Sakit Wirosaban, teman-teman kantor sama tetangga baru jenguk kemarin pas sudah mau keluar," ujar dia.

Muchlas menegaskan jika kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan murni. Tidak ada unsur teror yang ditujukan kepada ayahnya. "Nggak ada yang meneror dengan niat mencelakakan. Setelah itu saya pakai motornya ya nggak apa-apa," ucap Muchlas Hamidy.

Busyro Muqoddas harus dirawat di RS Jogja Wirosaban selama 5 hari. Terhitung sejak 9 hingga 13 Januari 2015. (Ans)