Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Denny Kailimang terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Denny yang beberapa kali menjadi pengacara dalam perkara di KPK ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kwee Cahyadi Kumala. Â
"Dia akan diperiksa untuk saksi KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Belum diketahui apa kaitan Denny dengan perkara ini. Namun penyidik KPK juga sudah pernah memeriksa 7 pengacara lain bersaksi untuk Cahyadi Kumala yang merupakan bos properti Sentul City. Bahkan, lembaga antikorupsi ini juga pernah memeriksa mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Nur Hakim dan Hakim Agung Timur P Manurung.
Kuat dugaan, penyidik membutuhkan keterangan Denny buat menelisik lebih jauh dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara tersebut. Sebab, Cahyadi juga disangka melakukan tindakan menghalangi penyidikan dengan mencoba menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Namun, saat hal itu dikonfirmasi, Priharsa hanya menjawab singkat. "Yang pasti, dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan penyidik," pungkas Priharsa. (Ado/Sss)
Denny Kailimang Diperiksa KPK Terkait Suap Alih Fungsi Hutan
Denny yang beberapa kali menjadi pengacara dalam perkara di KPK ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
Advertisement