Liputan6.com, Jakarta - DPR masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi apakah menerima hasil Paripurna DPR yang meloloskan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kita coba, kita tunggu hari ini perkembangannya dan semuanya sudah kita ketahui, jadi kita hanya menunggu kebijakan presiden seperti apa, meski kita ketahui saudara Budi Gunawan tersangka, kita hormati KPK. Tapi kita tetap menunggu kabar (Presiden Jokowi)," ujar Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut politisi Partai Golkar itu, DPR telah menjalankan tugasnya terhadap Komjen Pol Budi Gunawan yang diusulkan Presiden Jokowi. Oleh karena itu, langkah berikutnya berada di tangan Jokowi.
"Mengenai masalah Budi Gunawan, DPR telah menjalankan tugas berdasarkan undang-undang. Saya sudah kirim suratnya ke Presiden, ini hak prerogatif presiden, tentu apa yang diputuskan presiden kita hormati," jelas dia.
Anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding menegaskan, wajar jika Presiden Jokowi dilema dalam memilih. Apalagi status Budi Gunawan tersangka kasus gratifikasi.
"Memang ini sangat dilema buat Pak Jokowi. Pak Jokowi harus mempertimbangan proses politik di DPR, juga mempertimbangkan proses hukum di KPK, ini 2 hal yang harus dipikirkan matang-matang. Ini ibaratkan buah simalakama. Maju kena mundur kena," tegas politisi Hanura itu. (Mvi)
Setya Novanto: DPR Tunggu Keputusan Jokowi soal Budi Gunawan
Anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding menegaskan, wajar jika Jokowi dilema dalam memilih hasil paripurna DPR soal Budi Gunawan.
Advertisement