Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung siap mengeksekusi 6 terpidana mati 18 Januari mendatang. 5 Dari 6Â terpidana mati akan di eksekusi di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap dan 1 akan di eksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, untuk melaksanakan eksekusi tersebut pihaknya telah menyiapkan 6 regu tembak.
‎"Nanti disiapkan 6 regu tembak, karena 6 yang kita eksekusi maka harus kita lakukan bersamaan. Waktunya bersamaan 18 Januari pukul 00.00 WIB, 5 di Nusa Kambangan dan 1 di Boyolali," kata HM Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015).
Dia menjelaskan, teknisnya terkait eksekusi tersebut tergantung permintaan dari terpidana mati tersebut. Ia menambahkan, regu tembak itu diambil dari Kepolisian daerah setempat namun eksekutornya tetap dari pihak Kejaksaan.
"Semuanya ditembak secara serentak dan tidak ada saling menunggu agar menjaga psikologis‎, itu diatur dalam Undang-Undang PNPS tahun 1964. Eksekutornya dari Kejati setempat," jelas Prasetyo.
Tak luput Prasetyo menjelaskan alasan salah satu dari 6 terpidana mati tersebut‎ tidak dieksekusi mati secara bersamaan di Pulau Nusa Kambangan. "Ya memang 5 sudah diputuskan di Nusa Kambangan, lalu yang 1 tetap di Boyolali karena menyatakan sanggup melakukan eksekusi di Boyolali. Ya sudah kalau begitu kan," tandas Prasetyo.
Berikut 6 terpidana mati yang akan dieksekusi:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusa Kambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusa Kambangan,
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusa Kambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusa Kambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WNI) ‎dieksekusi di Nusa Kambangan. (Tnt/Mut)
6 Terpidana Akan Dieksekusi Mati 6 Regu Tembak Secara Serempak
Kejaksaan Agung siap mengeksekusi 6 terpidana mati 18 Januari mendatang. 5 Akan di eksekusi di Pulau Nusa Kambangan, 1 di Boyolali.
Advertisement