Sukses

Copot Sutarman, Jokowi Dinilai Atasi Masalah di Polri

Salim Said menyatakan tidak habis pikir mengapa Jenderal Polisi Sutarman dicopot dari jabatannya sebagai kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Posisi Sutarman digantikan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Guru Besar Universitas Pertahanan Indonesia Prof Dr Salim Said mengatakan, keputusan Presiden Jokowi itu sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan di tubuh Polri.

"Saya kira, ini menduga, ini bagian dari cara Pak Jokowi untuk mengatasi persoalan di tubuh Polri," kata Salim dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Meski demikian, ia masih tidak habis pikir mengapa Jenderal Polisi Sutarman dicopot dari jabatannya. Padahal masa jabatan Sutarman sebagai Kapolri dan perwira polisi akan berakhir pada Oktober 2015.

"Saya tidak mengerti mengapa Pak Sutarman diberhentikan. Padahal beliau itu masih punya masa dinas sampai Oktober," tandas Salim.

Presiden Jokowi membuat 2 keputusan presiden terkait pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Hal ini menyikapi status hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yakni penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Status tersangkat dilekatkan pada Budi Gunawan setelah dia diusulkan Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. (Mvi/Sss)