Liputan6.com, Cilacap - Sejumlah mobil yang diduga membawa jaksa eksekutor mendatangi kembali Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu malam, menjelang pelaksanaan eksekusi 5Â terpidana mati kasus narkoba.
Dari pantauan di halaman Dermaga Wijayapura, Cilacap, mobil-mobil yang diduga ditumpangi para jaksa eksekutor tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu pada pukul 21.30 WIB.
Mobil-mobil yang seluruh kacanya ditutup itu langsung masuk ke halaman dalam dermaga ketika pintu gerbang dibuka. Sesampainya di halaman dalam dermaga, beberapa sopir tampak turun dari mobil untuk berkoordinasi dengan petugas pos penjagaan.
Setelah menunggu selama 25 menit, rombongan yang diduga jaksa eksekutor itu diseberangkan ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Karena keterbatasan kapasitas kapal, tidak semua mobil pembawa rombongan yang diduga jaksa eksekutor itu diseberangkan ke Nusakambangan sehingga penumpangnya harus turun karena mobilnya ditinggal di dermaga.
Namun, tidak diketahui secara pasti siapa saja yang turun dari mobil dan selanjutnya menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman IV yang diberangkatkan pada pukul 21.55 WIB.
Saat dikonfirmasi, salah sorang perwira Kepolisian Resor Cilacap yang bertugas di Dermaga Wijayapura mengaku tidak tahu pasti siapa saja yang ada di dalam mobil-mobil itu.
"Dari kejaksaan. Mungkin jaksa eksekutor," kata dia singkat.
Sebelumnya, rombongan jaksa eksekutor juga mendatangi Nusakambangan pada Jumat 16 Januari silam guna melengkapi administrasi 5 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi.
Kejaksaan Agung siap mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari nanti. 5 Terpidana mati akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan 1 lainnya akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Berikut 6Â terpidana mati yang akan dieksekusi:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) ‎dieksekusi di Nusakambangan.
(Ant/Ans)
Jaksa Eksekutor Tiba di Nusakambangan
Para jaksa eksekutor itu menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Advertisement