Liputan6.com, Semarang - Iring-iringan mobil jenazah yang diikuti sejumlah mobil polisi dan kejaksaan membelah Jalan Kedungmundu Raya, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) pukul 04.36 WIB. Mobil yang mengangkut peti jenazah Tran Thi Bich Hanh (37) atau Asien, terpidana mati penyelundupan heroin itu langsung menuju tempat krematorium.
Tak ada air mata dari para pengunjung. Tak ada tangis histeris. Hingga peti yang mengangkut jenazah Asien itu dimasukkan ke dalam tungku pembakar jenazah, suasana tak berubah. Meski demikian, suasana khidmat dan hormat dari para pengantar tetap terlihat. Tak ada senyum apalagi sendau gurau.
Tran Thi Bich Hanh (37) atau Asien meninggal setelah dieksekusi mati oleh regu tembak di Boyolali. Sebelum dieksekusi, Asien sudah meminta agar jenazahnya dikremasi dan abunya dikirim ke kampung halamannya di Vietnam.
"Tapi kalau kedutaan Vietnam tidak membawa ke kampung halamannya, dia meminta dikuburkan di samping makam pendetanya, di Kota Semarang juga," kata Kepala LP Wanita Bulu Semarang, Suprobowati, Minggu (18/1/2015).
Memenuhi permintaan ini, jenazah Asien langsung dibawa ke Krematorium Kedungmundu Semarang. Prosesi pengkremasan diawali doa dan penekanan tombol oleh Rohaniwan wanita.
Usai pengkremasan, rombongan yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dan rohaniwan itu pergi tanpa ada yang memberikan keterangan.
Dandan Sebelum Dieksekusi
Asien sebelumnya dijemput dari LP Wanita Bulu, Semarang, Sabtu sekitar pukul 20.50 WIB. Saat itu hanya ada 6 unit mobil Avanza dan Xenia yang menjemput dan langsung berangkat dari dalam LP. Di tengah jalan, iring-iringan itu sudah ditunggu mobil tahanan, ambulans, dan satu pengawal polisi yang bertugas membuka jalan atau menjadi Voorijder.
Asien sempat berdandan cantik dengan pakaian serba putih. Ia tak mengenakan gaun, namun celana panjang warna putih, kemeja putih, dan juga topi berwarna putih.
"Terlihat lebih tegar. Tadi ngobrol-ngobrol ringan, bercanda, dan juga nyanyi-nyanyi," kata Suprobowati, Sabtu 17 Januari 2015 malam.
Eksekusi dilakukan regu tembak Brimob Polda Jateng yang beranggotakan 14 personel. Menurut salah satu anggota regu tembak itu, ia sempat melirik jam sebelum mengeksekusi. Saat itu jam 00.30. Namun ia tak bersedia menyebutkan lokasi eksekusi.
Asien menjadi terpidana mati setelah tertangkap menyelundupkan 1,1 kilogram heroin di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Oleh majelis hakim PN Boyolali, Asien dijatuhi hukuman mati pada 22 November 2011.
Upaya banding, kasasi hingga permohonan grasi ke Presiden tak sanggup menyelamatkan nyawanya. Asien ditahan atau dititipkan di LP Wanita Bulu Semarang sejak 20 Januari 2012.
Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada pukul 00.30 WIB. Sedangkan 1 terpidana mati dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah pada pukul 00.46 WIB.
Berikut 6 terpidana mati tersebut:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan.
Advertisement
(Ali/Yus)