Sukses

Gerimis Iringi Pemakaman Terpidana Mati Rani Andriani

Usai ekskusi mati dini hari tadi, Rani dikuburkan di samping pusara ibunda di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Permintaan terakhir terpidana mati kasus narkoba Rani Andriani akhirnya terpenuhi. Usai ekskusi mati dini hari tadi, perempuan yang juga dikenal dengan nama Mellisa Aprillia itu dikuburkan di samping pusara ibunda di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tubuh Rani yang telah terbujur kaku dibawa ke tanah kelahirannya menggunakan mobil jenazah. Sesampainya, jenazahnya langsung dimandikan dan disalati di masjid setempat.

Setelah rampung, Rani kemudian dimakamkan. Meski diguyur rintik gerimis, sekitar 2 ribu orang hadir dalam pemakaman.

"Kegiatan pemakaman secara keseluruhan berakhir pukul 12.00 WIB seiring dengan turunnya hujan dengan intensitas kecil (gerimis)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada Liputan6.com di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015).

Pudjo mengatakan, proses pemakaman berlangsung kondusif meski rasa haru tak kuasa ditahan pihak keluarga. "Kebanyakan yang datang ingin menyaksikan pemakaman secara langsung," tutur dia.

Dia menuturkan, Polres Cianjur menurunkan sekitar 200 personel untuk melakukan pengamanan dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur dibantu Kodim.

"Situasi hingga proses pemakaman berjalan kondusif. Tidak ada gejolak baik penolakan dari masyarakat," tandas Pudjo.

Rani adalah 1 di antara 6 terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati dini hari tadi. Pperwakilan dari tim kerohanian yang mendampingi Rani, Hasan mengatakan, saat dieksekusi, wanita berusia 38 tahun itu mengenakan pakaian putih bersih.

Sebelum dieksekusi, kata dia, Rani terlihat telah lebih tegar. Detik-detik saat menjelang eksekusi, wanita itu pun tak henti-hentinya melafalkan doa-doa. Begitu juga yang dilakukan keluarga yang hadir dan tim rohaninya. Bahkan Rani juga dibekali dengan doa-doa khusus.(Ndy/Yus)

Â