Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pasti kaget lah. Ya kaget, kecewa, itulah suasana hati," ungkap politikus PDIP Trimedya Panjaitan saat ditanyakan reaksi Megawati soal status hukum calon kapolri Budi Gunawan, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Megawati, saat Ketua Umum PDIP itu menjadi presiden RI ke-4 pada 2001-2014. Namun Trimedya memastikan, Mega tidak akan ikut campur dalam pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. Mega, ujar Trimedya, menyerahkan keputusan itu pada Jokowi. "Dia menyerahkan pada presiden apa pun keputusannya," jelas dia.
Saat ini, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. Penundaan ini setelah KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri telah memunculkan kisruh politik.
Banyak pihak meminta Presiden Jokowi membatalkan pengangkatan Budi menjadi Kapolri, namun di DPR, hampir semua anggota dewan mendukung pengangkatan Budi.
Presiden Jokowi sendiri telah menyiapkan 8 nama, selain nama Budi Gunawan, sebagai calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. Namun 8 calon, yang berbintang 3 dan 2 itu, dinilai tidak layak menjadi kapolri karena terindikasi memiliki masalah di internal Polri.
Kompolnas Seleksi Ulang Calon Kapolri
Baca Juga
Menurut Trimedya, jika Jokowi nantinya tidak melantik Budi Gunawan, maka presiden tidak boleh mengambil 1 dari 8 nama yang sudah muncul tersebut. Alasannya, 8 nama itu tidak akan memberi perubahan banyak di tubuh Polri.
"Bagi saya 8 ini tidak menjaga Polri, jangan pilih," ujar Trimedya. Dia mengungkapkan, kondisi Polri saat ini terbilang mengkhawatirkan. Masalah internal di tubuh Polri telah membuat pencalonan kapolri menjadi tidak solid.
"Karena ada orang-orang yang bermain. Begini jadinya kalau mementingkan kepentingan diri sendiri dan kelompok dan mengorbankan institusi. Ini badai bagi Polri," jelas Trimedya.
Anggota Komisi III DPR itu menilai, ketidaksolidan Polri mulai terlihat saat Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka. Tidak ada satu pun pernyataan yang keluar dari Kapolri Jenderal Sutarman kala itu. Beda ketika Irjen Pol DJoko Susilo ditetapkan menjadi tersangka simolator SIM.
"Ini pembelajaran bagi polri jangan sampai ada demoralisasi. Saya menerima sms yang menyayangkan peristiwa ini. Badrodin Haiti segera pertemukan kapolda dan kapolres seluruh Indonesia supaya ada ketenangan. Bagaimana menyelamatkan Polri," ujar dia.
Trimedya juga meminta agar Kompolnas melakukan seleksi ulang calon kapolri. "Kompolnas harus mulai sekarang mencari siapa calon kapolri di luar 8 itu, jangan 8 itu lagi," tandas dia.
Advertisement