Liputan6.com, Cilacap - Jenazah salah satu terpidana mati kasus narkoba, Rani Andriani (38) telah dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Sesuai permintaan, dia dikebumikan di samping pusara sang ibunda.
Dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, doa mengudara untuk Rani. Rohaniwan yang mendampingi Rani di detik-detik terakhir hidupnya, Hasan Makarim yakin, hidup perempuan tersebut berakhir mulia.
Ini karena hingga hari eksekusinya, Rani tak pernah ketinggalan melaksanakan salat taubat. Lafal doa-doa juga selalu diucapnya. Hasan menilai, di detik-detik jelang eksekusi mati, Rani terlihat ikhlas dan pasrah.
Hasan mengaku bangga melihat ketegaran Rani. Dia pun berdoa agar segala tobat dan amal ibadah Rani diterima Allah SWT.
"Insya Allah Rani khusnul khotimah. Ya saya banyak berdoa khusus buatnya," kata Hasan di gerbang depan Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015).
"Berjalan lancar, eksekusinya cepat. Saya langsung keluar saat itu," imbuh dia.
Eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari tadi mengakhiri hidup Rani Andriani, terpidana kasus narkoba yang grasinya ditolak Presiden Jokowi. Sekitar 2 ribu orang hadir dalam pemakamannya yang diiringi rintik gerimis. (Ndy/Ado)
Rohaniwan: Insya Allah Rani Andriani Khusnul Khotimah
Dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, doa mengudara untuk Rani.
Advertisement