Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Belanda dan Brasil menarik duta besarnya dari Indonesia setelah Pemerintah RI mengeksekusi mati warga mereka yang terlibat mafia narkoba. Pemanggilan ini mengundang pertanyaan besar, bagaimana nasib hubungan Indonesia dengan kedua negara itu?
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan, pemanggilan dubes Brasil dan Belanda merupakan hak kedua negara.
Terkait nasib hubungan dengan 2 negara itu, Armantha menyebut, pandangan Indonesia terhadap Brasil dan Belanda tidak akan berubah. Kedua negara tetap sahabat Indonesia.
"Indonesia terus berpandangan Belanda dan Brasil adalah negara sahabat," sebut Armantha di kantor Kemlu Jakarta, Senin (19/1/2015). "Kami akan terus membuka diplomasi dengan kedua negara," sambung dia.
Pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari kemarin, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati 6 terpidana mati narkoba. Lima dari 6 terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dan 1 lainnya di Boyolali, Jawa Tengah.
Lima terpidana mati itu merupakan warga negara asing dan 1 warga negara Indonesia. Kelima terpidana mati itu, yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (Warga Belanda), dan Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam). Satu WNi yakni Rani Andriani alias Melisa Aprilia. (Sun/Ein)
Kemlu: Meski Tarik Duta Besar, Belanda-Brasil Tetap Sahabat RI
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Armanatha Nasir mengatakan, pemanggilan dubes Brasil dan Belanda merupakan hak kedua negara.
Advertisement