Liputan6.com, Jakarta Setelah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti langsung memanggil para Kapolda dan perwira menengah se-Indonesia ke Mabes Polri. Dalam pertemuan itu, Badrodin memberikan sejumlah arahan kepada seluruh bawahannya itu.
Dalam acara yang berlangsung tertutup di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri itu, Badrodin memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon Kapolri yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga dan Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Polri Komjen Pol Budi Gunawan.
"(Arahan) tentang soliditas kesatuan bahwa kita menghormati penegakan hukum oleh KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Selain itu, lanjut Ronny, dalam pertemuan itu Badrodin juga memberikan arahan kepada seluruh jajarannya agar terus menjalankan tugas pelayanan Polri.
"Kita laksanakan quick wins (percepatan keberhasilan) yang harus dilaksanakan Polri sesuai Nawacita," ucap Ronny.
Komjen Pol Badrodin Haiti ditunjuk menjadi Plt Kapolri setelah Kapolri Jenderal Pol Sutarman diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Langkah ini dilakukan Jokowi setelah menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait rekening tidak wajar.
Advertisement