Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan, masalah kuota jamaah haji 2015 menjadi prioritasnya. Namun, bukan hanya mempertimbangkan kemampunan finansial, tetapi juga faktor kesehatan para jamaah haji.
"Kita tahu, kuota haji (tahun ini) sangat terbatas. Nanti kita akan juga meminta dan mendengarkan pandangan tokoh agama tentang definisi kemampuan untuk melakukan ibadah haji. Tapi ini kan perspektif bukan hanya kemampunan finansial tetapi kesehatan juga," ujar Lukman di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Karena itu, ia akan mengonsultasikannya dan mempertimbangkan bahwa jemaah haji yang mengidap sakit akan tidak diberangkatkan. "Ini yang akan dilihat, mana yang boleh dan bisa berangkat haji dan mana yang mengidap penyakit berisiko tinggi (untuk dibatalkan pemberangkatannya). Karena itu para ulama akan bicara setelah dapat masukan dari para ahli medis," tandas Lukman.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, pada 2013 jumlah jemaah haji dengan sakit risiko tinggi serta usia lanjut berjumlah 87.203 jemaah calon haji. Totalnya mencapai 86 orang meninggal dunia.
Sedangkan di tahun 2014 mengalami peningkatan yang tajam di mana jemaah haji dengan sakit risiko tinggi mencapai 117.718 orang dan hampir 114 orang meningal dunia. (Mut)
Menag Lukman Perketat Jamaah Haji dengan Risiko Kesehatan Tinggi
Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan, masalah kuota jamaah haji 2015 menjadi prioritasnya.
Advertisement