Liputan6.com, Denpasar - Sidang kasus pembunuhan Sheila Ann Von Weise (62) oleh anaknya Heater Lois Mack dan kekasihnya Tomy Schafer digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Sewaktu menunggu sidang, sempat terjadi keributan ketika kedua terdakwa menunggu giliran sidang di sel tunggu Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/1/201). Keduanya selalu menutupi wajah dengan selembar kain panjang.
Namun, secara tiba-tiba sesama tahanan perempuan yang juga sedang menunggu persidangan menarik kain itu. Perempuan tahanan itu lalu berteriak, "Hore kelihatan..!"
Otomatis, wajah keduanya terlihat dan langsung menjadi objek bidikan kamera wartawan. Heater dan Tomy marah atas perbuatan perempuan tahanan itu. Keduanya menganggap perbuatan perempuan tersebut kurang sopan.
Lalu, perempuan tadi menghampiri keduanya. "Kenapa, memang ada yang salah?" teriak perempuan tahanan itu di sel tunggu Pengadilan Negeri Denpasar.
Heater dan Tomy terus menggerutu sehingga menyebabkan perempuan tadi kembali naik pitam dan menghampiri keduanya. "Terus kamu maunya apa, ayo jawab!" bentak perempuan tadi sambil berkacak pinggang.
Sidang pembacaan eksepsi Tomy dan Heater yang masih didampingi penerjemah itu menjalani persidangan secara terpisah.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Suweda dan jaksa penuntut umum Eddy Arta Wijaya dan Ni Luh Oka Ariani tersebut, Tomy membantah membunuh ibu pacarnya itu Sheila Ann Von Weise (62).
Heater Lois Mack dan kekasihnya Tomy Schafer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Sheila Von Weise Mack (62) asal Chicago, Amerika, ibu kandung Heather. Mereka melakukan penganiayaan terhadap Sheila.
Setelah puas menganiaya, tubuh Sheila asal Amerika Serikat lalu dimasukkan dalam koper, lalu di tempatkan di dalam bagasi taksi yang tidak diambil-ambil. Mereka akhirnya dibekuk tak berselang lama usai ditemukannya koper abu-abu tersebut. (Mvi/Mut)