Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kecelakaan maut Outlander di arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Christopher Daniel Sjarif akan dihadirkan dalam reka ulang Kamis besok mulai pukul 07.00 WIB di lokasi kejadian.
"Besok kita akan rekonstruksi sambil mencocokkan data berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) barusan," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Hindarsono mengatakan, Christoper saat ini masih menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur. "Mudah-mudah besok hasil pemeriksaannya bisa didapatkan," kata dia.
Menurut Hindarsono, kondisi Christoper yang pendiam tersebut terlihat sangat depresi. Wajahnya lebam setelah dihakimi warga, dan telah divisum.
Hindarasono menambahkan, Polda Metro Jaya tidak akan mengambil alih kasus kecelakaan yang menewaskan 4 pemotor ini, dan diserahkan sepenuhnya kepada Polres Jakarta Selatan.
"Kami dari pihak Metro Jaya tidak akan mengambil kasus tersebut. Di sini kami hanya membantu saja," pungkas Hindarsono.
Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher memaksa mengambil alih kemudi dari Sandi. Sandi pun turun dari mobil. Christopher lalu membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah itu, yakni Mustopa warga Jalan Teratai Rt 02/01 Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur, Mayudin Herman warga Pamulang Elok blok B1 10 Rt 01/14 Pondok Petir, Depok, Wisnu Anggoro warga Jalan Tanah Kusir Rt 01/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dan Batang Onang anggota polisi, Parung, RT 03/03. (Ant/Rmn)
Christopher Akan Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Outlander Maut
Kondisi Christoper saat ini masih depresi. Wajahnya lebam setelah dihakimi warga.
Advertisement