Liputan6.com, Bandung - Ratusan preman yang biasa mangkal di sejumlah lokasi dikumpulkan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu 21 Januari kemarin. Mereka terjaring razia karena dinilai kerap meresahkan warga dan dianggap mengganggu ketertiban.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (22/1/2015), di antara mereka ada yang sehari-hari mengamen namun kerap memeras warga. Ada pula penagih utang atau debt collector perusahaan pembiayaan kredit atau leasing.
Untuk keperluan penyidikan, para preman yang terjaring razia ini didata, jika terbukti bersalah, mereka diproses secara hukum. Sementara yang dinilai tidak melanggar hukum hanya didata dan diberi pengarahan.
Razia serupa juga dilakukan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Puluhan preman dan calo tiket di terminal bus Mandalika dibekuk oleh petugas gabungan. Mereka ditangkap karena acap kali meresahkan warga dan calon penumpang.
Razia ini digelar karena maraknya pengaduan para penumpang dan warga sekitar terminal tentang ulah para preman. Para preman dan calo lalu digiring ke Mapolsek Mataram untuk diberi peringatan. Jika kembali meresahkan warga maka akan langsung dihukum kurungan oleh petugas. (Nfs/Ado)
Terjaring Razia, Ratusan Preman Dikumpulkan di Mapolres Bandung
Razia preman ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Keberadaan para preman kerap meresahkan warga.
Advertisement