Sukses

Jaksa Agung Prasetyo Curhat Gaji Kecil

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin akan mengajukan kepada Banggar DPR perihal nomenklatur gaji jaksa tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, gaji jaksa relatif kecil dibanding lembaga penegak hukum lain. Hal ini dia sampaikan dalam seminar penegakan hukum yang dihadiri seluruh petinggi institusi hukum minus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR.

‎"Masalah penggajian, dibandingkan dengan institusi lain gaji para jaksa relatif lebih rendah dibanding yang lain. Pak Aziz mohon perhatian," kata Prasetyo sambil menengok Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, dalam seminar 'Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015' ‎di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Selain gaji yang kecil, HM Prasetyo juga menyebut kendala penanganan perkara lain di kejaksaan, adalah biaya penanganan perkara terutama dalam tindak pidana korupsi. "Biaya penanganan perkara minim, sementara dalam tindak pidana korupsi persidangannya hanya di ibukota," ujar dia.

Prasetyo mengatakan, ada pula kendala teknis yang dihadapi. Di antaranya, mengenai kondisi geografis beberapa daerah di Indonesia, sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Kita bisa bayangkan dengan Indonesia timur yang transportasi ke sana mahal, jarak tempuh yang jauh dan sulit sehingga membuat sering kali kita tidak bisa melakukan upaya penegakan tindak pidana korupsi secara maksimal," beber HM Prasetyo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin acara tersebut menjanjikan kesetaraan gaji bagi semua penegak hukum. Namun, sesuai tingkatan dan jabatannya.

"Makanya nanti pada akhir sesi kita buat kesepakatan tanda tangan MoU supaya fraksi-fraksi sepakat bagaimana penguatan institusi yang bersifat permanen secara pengawasan lembaga dan penggajian," ucap Aziz.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya akan mengajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan perihal nomenklatur gaji tersebut.

"Kalau KPK (gaji) Rp 50 juta, polisi dan jaksa juga Rp 50 juga. Ini tugas Pak Setya Novanto agar Banggar segera lakukan perbaikan nomenklatur maupun struktur (APBN) supaya penggajian bisa sama," tandas Aziz Syamsuddin disambut riuh tepuk tangan. (Mvi/Mut)

Live dan Produksi VOD