Sukses

Hasil Olah TKP Outlander Maut Berbentuk Animasi

Namun hasil olah TKP kecelakaan Outlander maut ini diperkirakan akan memakan waktu lebih dari 2 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditunda lantaran hujan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Outlander maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan akhirnya mulai dilakukan pada pukul 14.48 WIB.

Pantauan Liputan6.com di lokasi kejadian, Kamis (22/1/2015), tampak sebuah mobil Traffic Accident Analysis (TAA) sudah berada di lokasi kecelakaan pertama. Puluhan warga juga sudah berjubel melihat proses olah TKP.

Kasubid Sidiklaka Korlantas Polri AKBP Guntur Sunoto mengatakan, dalam proses olah TKP kecelakaan kedua tersebut akan diambil foto kejadian fakta, dan jejak rekam rem dan fisik track atau jejak roda mobil.

"Kita rencananya akan merekonstruksi kecelakaan tentang fakta yang ada. Intinya, kita akan melakukan forensic investigation (investigasi forensik)," ujar Guntur di Mapolres Metro Jakarta Selatan siang tadi.

Menurut Guntur, setelah data dikumpulkan hasil olah TKP tersebut akan berbentuk animasi. Namun Guntur belum bisa memastikan kapan hasil tersebut akan keluar.

"Setelah data terkumpul akan berbentuk animasi. Biasanya 2 hari sudah keluar hasilnya, tapi dengan banyaknya rangkaian kejadian tampaknya akan membutuhkan waktu yang lebih," jelas  dia.

Guntur mengatakan, proses olah TKP ini untuk membantu penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab sudah menjadi tugas dari tim TAA Polri mendampingi para penyidik.

"Kita di sini hanya untuk mendampingi penyidik dan membantu datanya. Karena itu, hasil dari TAA akan kita serahkan ke penyidik Polres Jaksel," jelas dia.

Sementara dalam olah TKP kedua ini, kata Guntur, rencananya tersangka Christopher Daniel Sjarief akan dibawa ke lokasi olah TKP. Namun karena ada perkembangan terhadap kasus kecelakaan maut ini, Christopher batal hadir.

Christopher kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah ini. Belakangan dia juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis lisergat dietilamida (LSD). Barang haram itu mampu membuat penggunanya berhalusinasi dan mengalami diorientasi waktu dan jarak. (Rmn/Ein)

Video Terkini