Liputan6.com, Jakarta Simpang siur soal penangkapan Bambang Widjojanto akhirnya mendapat kejelasan. Polri membenarkan Wakil Ketua KPK itu ditangkap.
"Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Depok. Bukan di kediaman. Ditangkap di jalan raya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dijelaskan Ronny, penangkapan terhadap Bambang Widjojanto dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
"Penangkapan itu berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan," ucap Ronny.
"Yang utama bukan penangkapannya sebenarnya, tapi Bareskrim Polri ingin melengkapi proses penyidikan dalam rangka memeriksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan tersangka," ujar Ronny.
Juru Bicara KPKÂ Johan Budi SP menuturkan, dia ditelepon oleh ajudan Bambang Widjojanto sekitar pukul 09.00 WIB. Ajudan tersebut menyampaikan kabar, Bambang Widjojanto dijemput orang yang mengaku dari Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya sekolah Jumat pagi.
Polri: Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap di Jalan Raya
Simpang siur soal penangkapan Bambang Widjojanto akhirnya mendapat kejelasan. Polri membenarkan Wakil Ketua KPK itu ditangkap.
Advertisement