Liputan6.com, Jakarta - Banjir masih menggenangi Ibukota. Salah satu titik yang tergenang, yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) lantaran tak bisa mengantari banjir.
Disebut melanggar HAM, lalu apa kata Ahok?
"Nggak bisa dong, orang pompanya belum siap. Makanya syaratnya apa? Jangan bilang saya melanggar HAM," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku bingung dengan tudingan tersebut. Dia merasa, berbagai hal yang dilakukannya untuk menanggulangi masalah banjir selalu dilihat salah. Salah satunya penggusuran rumah warga untuk normalisasi sungai-sungai di Jakarta.
"Saya mau tanya, membiarkan orang direndam banjir sampai 60-70 cm melanggar HAM nggak? Langgar HAM juga! Sekarang saya tanya, kalau rendamnya jutaan orang sama nyingkirin 5.000-10.000 orang di atas sungai, mana yang lebih melanggar HAM?" cetus Ahok.
Karena itu, Ahok meminta masyarakat melihat masalah ini dengan lebih bijaksana. Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dan revitalisasi pompa di berbagai tempat.
"Jadi tolong ini mesti fair kita gitu lho. Mau bebas banjir, semua sungai Jakarta harus dinormalisasi. Pompa mau kita pasang, nggak ada urusan ngelanggar HAM. Kalian sudah ngelanggar HAM lama. HAM yang mana saya bilang, HAMburger?" ketus Ahok. (Ndy/Sss)
Jakarta Masih Banjir, Ahok Geram Disebut Melanggar HAM
Disebut melanggar HAM karena Jakarta masih banjir, lalu apa kata Ahok?
Advertisement