Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 20 Januari 2015. Polisi menetapkan satu tersangka atas kasus itu, yaitu pengemudi mobil Mitsubishi Outlander, Christopher Daniel Sjarief.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil Outlander yakni M Ali.
"Kalau dalam kasus kecelakaan lalu lintas Ali sebagai saksi. Tetapi kalau narkoba status terperiksa," kata Martinus di Polda Metro Jaya, Jumat (23/1/2015).
Martinus menambahkan, tak menutup kemungkinan bahwa Ali bakal menyusul Christopher menjadi tersangka atas penggunaan narkoba. Sebab, dalam pemeriksaan narkoba, Ali positif menggunakan narkoba.
"Tentu kami akan maksimalkan, menentukan dalam gelar perkara," ucap Martinus.
Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan temannya, Ali, menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar HP Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil.
Akibat kecelakaan Outlander maut tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas yaitu Wisnu Anggoro (32), Mustopa (28), Mahyudi Herman (43) dan Batang Oenang (49). Sedangkan 4 korban lainnya mengalami luka-luka di antaranya Mochamad Arifin (39), Luthfi Abrian Wijaya (26), Rifki Ananta (30) dan Budiman Sitorus (39). (Mvi/Yus)
Polisi Masih Periksa Ali Pemilik Outlander Maut
Dalam pemeriksaan narkoba, rekan Christopher yaitu MAli positif menggunakan narkoba.
Advertisement