Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi sempat diminta untuk turun tangan terhadap memanasnya hubungan KPK dan Polri pasca-penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW. Namun politisi PDIP Junimart Girsang memiliki pendapat lain.
"Presiden tidak perlu intervensi. Apa yang harus diminta oleh Presiden?" kata anggota Komisi III DPR itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sebab, menurut dia, penangkapan BW bukan masalah institusi atau lembaga. Melainkan persoalan individu. Apalagi kasus yang menjerat Bambang adalah perkara tahun 2010.
Sehingga, sambung Junimart, kapasitas BW dalam saat dibawa Bareskrim Polri bukanlah sebagai pimpinan KPK. Melainkan sebagai pengacara penggugat Pilkada Kotawaringin.
"Tentunya saya yakin Presiden akan mengatakan kita ikuti proses hukum, karena ini sudah statement beliau untuk perkara yang lain. Karena itu persamaan di depan hukum harus diterapkan di sini," ujar Junimart.
Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah menilai, Presiden Jokowi harus menjadi penengah antara KPK-Polri. Menurut Alimin, ada keterkaitan antara penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dengan penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
"Mesti (Presiden turun tangan), dia kan kepala negara, kepala pemerintahan. Presiden jangan berani setengah-setengah. Memang harus cepat, jangan diam saja. Panggil semua itu, bagaimana sebenarnya. Jadi mediator," tandas Alimin. (Ndy/Yus)
Politisi PDIP: Jokowi Tak Perlu Intervensi Kasus BW
Presiden Jokowi sempat diminta untuk turun tangan terhadap memanasnya hubungan KPK dan Polri pasca-penangkapan Bambang Widjojanto.
Advertisement