Sukses

Busyro Muqoddas Desak Bambang Widjojanto Dibebaskan Malam Ini

Menurut Busyro Muqoddas, permintaan pembebasan Bambang Widjojanto ini adalah hasil kesepakatan di antara pimpinan dan mantan pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Dukungan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto terus disuarakan mantan pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut. Mereka bahkan tetap bertahan di Gedung KPK di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan hingga malam ini.

Busyro Muqoddas, misalnya. Pimpinan KPK yang belum lama ini memasuki masa pensiun menegaskan dukungannya terhadap sejawatnya, Bambang Widjojanto.

"Kriminalisasi. Penahanan saudara kita Bambang Widjojanto adalah upaya kriminalisasi terhadap lembaga KPK," ucap Busyro Muqqodas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam.

Busyro sekaligus menyatakan hasil kesepakatan di antara pimpinan dan mantan pimpinan KPK. "Malam ini kita sepakat, pada pukul 21.00 WIB, rekan kami saudara Bambang Widjojanto harus dikelurkan (dari penahanan)," tandas Busyro.

Pagi tagi, Bambang Widjojanto (BW) ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah. Selain ditangkap, penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah BW. Bahkan tangannya diborgol. Saat penangkapan BW menggunakan baju koko dan sarung.

Pihak Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa, maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW (Bambang Widjojanto)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri. Jakarta, hari ini. (Ans/Sun)