Sukses

Ungkap Kasus Outlander Maut, Polisi Periksa 9 Saksi

Ada 2 saksi baru yang kini diperiksa penyidik dalam kasus tabrakan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa 19 Januari 2015. Sejumlah saksi pun turut diperiksa atas insiden yang menewaskan 4 orang itu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, saat ini pihaknya telah menambah jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Semuanya sudah ada 9 saksi yang diperiksa.

"Perkembangan daripada proses sidik yang dilakukan anggota untuk saksi, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 9 orang," kata Wahyu saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

Dijelaskan Wahyu, ada 2 saksi baru yang kini sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Jakarta Selatan dari sebelumnya berjumlah 7 saksi.

"Salah satunya yang saat ini diperiksa yaitu saksi bernama Arifin, dia korban luka di TKP pertama, ia tahu bagaimana kronologi kejadian. Dia korban ditabrak dari belakang. Mobil nggak berhenti dan langsung nabrak dari belakang," tambah Wahyu.

Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan temannya M Ali menaiki Mitsubishi Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.

Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar handphone Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil.

Akibat kecelakaan Outlander maut tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas yaitu Wisnu Anggoro (32), Mustopa (28), Mahyudi Herman (43) dan Batang Oenang (49). Sedangkan 4 korban lainnya mengalami luka-luka di antaranya Mochamad Arifin (39), Luthfi Abrian Wijaya (26), Rifki Ananta (30) dan Budiman Sitorus (39). (Ans/Riz)