Liputan6.com, Jakarta - 2 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain menyambangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Komisioner KPKÂ Bambang Widjojanto yang ditahan di Bareskrim Polri.
Namun, keinginan keduanya tertahan di gerbang Mabes Polri, Jakarta, karena tidak diizinkan masuk. Baru sekitar pukul 23.30 WIB atau setelah 15 menit menunggu, keduanya baru diizinkan masuk. Kendati demikian, upaya keduanya untuk bertemu BW tak kesampaian lantaran tak bisa masuk ke ruangan Bareskrim.
Tak hanya itu, Adnan dan Zulkarnain yang ingin bertemu Wakapolri Badrodin Haiti juga tak kesampaian. Keduanya tak diberi izin petugas untuk masuk ke ruangan kerja Badrodin. Saat ini, keduanya masih bertahan di depan Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"Kami ingin kembali bersama Pak Bambang ke Gedung KPK," ujar Adnan Pandu, Jumat (23/1/2015) malam.
Suasana di Mabes Polri sendiri semakin ramai karena penjagaan juga makin diperketat.
Baca Juga
Bareskrim Polri akhirnya menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, setelah ditangkap dan diperiksa penyidik sejak pagi tadi. Â
Advokat senior Todung Mulya Lubis yang turut menegosiasi pembebasan Bambang Widjojanto mengatakan, alasan pimpinan KPK itu ditahan karena ada kekhawatiran menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi serta melarikan diri.
"Ada kekhawatiran penyidik sangat mungkin saudara Bambang Widjojanto menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi-saksi," ujar Todung usai upaya negosiasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam. (Ado/Ans)
Advertisement