Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir di Bareskrim Polri pada Jumat malam menginginkan agar Wakil Ketua KPK yang ditangkap, Bambang Widjojanto (BW) untuk dibebaskan. Namun, usaha mereka gagal.
Perwakilan Koalisi, Todung Mulya Lubis menegaskan pihaknya menyesalkan akan hal tersebut dan berencana mengajukan penangguhan penahanan.
"Rencananya kami mengajukan penahanan pada malam ini. Namun, jika penangguhan malam ini dilakukan maka tidak akan dipertimbangkan," ujar Todung, Jumat (23/1/2015) malam.
Karena itu ia menjelaskan akan mengajukan penangguhan penahanan pada besok hari. "Saya pastikan permohonan penangguhan penahanan akan dilakukan besok hari. Tapi kita tidak tahu dikabulkan atau tidak. Badai masih belum berlalu," tutur Todung.
Di sisi lain, sosiolog UI Imam Prasodjo menjelaskan, semua pihak yang hadir sekitar 20 orang itu siap menjamin BW. Namun dengan alasan tersangka akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, BW tak dilepas.
"Kami berusaha menjamin, kami yang datang ke sini siap. Namun, penyidik dengan alasan takut tersangka menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, akhirnya BW pun tidak bisa dibebaskan," tandas dia. (Ado/Ans)
Todung Mulya Lubis: Badai Masih Belum Berlalu
Koalisi Masyarakat Sipil akan mengajukan penangguhan penahanan BW pada Sabtu besok, namun belum tentu akan dikabulkan.
Advertisement