Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat ditolak, 2 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain diizinkan masuk ke ruangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Kedatangan keduanya tak lain untuk meminta pembebasan Komisioner KPKÂ Bambang Widjojanto yang ditahan Bareskrim Polri.
Pantauan Liputan6.com, Sabtu (23/1/2015) dini hari, 2 Wakil Ketua KPK itu tengah berada di depan Gedung Bareskrim Polri ketika sekitar pukul 00.23 WIB, berjalan terburu-buru ke gedung tempat Badrodin Haiti berkantor.
Belum diketahui apakah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti telah datang atau tidak berada di ruangannya‎. Sebab, sebelumnya petugas jaga Mabes Polri mengatakan Wakapolri telah keluar Mabes Polri pada Jumat malam, pukul 20.30 WIB.
Sedangkan saat ditanya akan bertemu siapa, Adnan dan Zulkarnain tak memberikan jawaban.
Hingga pukul 00.50 WIB, keduanya belum tampak keluar dari ruangan. Sementara pengamanan di sekitar Mabes Polri terus diperketat untuk menghadang sejumlah kelompok yang masih berada di sekitar Gedung Mabes Polri. (Ado)
2 Komisioner KPK Diizinkan Masuk Ruangan Wakapolri
Sebelumnya petugas jaga Mabes Polri mengatakan Wakapolri telah keluar Mabes Polri pukul pada Jumat malam, pukul 20.30 WIB.
Advertisement