Liputan6.com, Jakarta - Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Bambang Widjojanto keluar dari kediamannya di Kampung Bojong RW 28 Kelurahan Sukamaju, mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan Mobil Isuzu Panther nopol B 1559 EFS.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu dibuntuti belasan anggota Bareskrim Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri di Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Selesai mengantar anaknya, pria berjanggut separuh memutih itu kembali ke kediamannya. Namun sekitar pukul 07.30 WIB, pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jalan Komplek Timah, Kelurahan Tugu, Depok, pria kelahiran Jakarta 18 Agustus 1959 itu langsung ditangkap penyidik Bareskrim Polri.Bambang Widjojanto beserta mobilnya pun langsung digiring ke Mabes Polri bersama 15 penyidik yang dipimpin Brigjen Viktor. Pimpinan KPK itu ditangkap sekaligus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada 2010 Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.  Pria yang akrab disapa BW itu dijerat dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu kepada saksi di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, Bambang Widjojanto ditangkap dalam upaya melengkapi proses penyidikan, dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan keterangan palsu itu. Ronny beralibi, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. Dia juga menepis penangkapan ini sebagai bentuk perlawanan (2165268) Polri kepada KPK, yang sebelumnya menetapkan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan beberapa hari lalu.Ronny juga menjawab pertanyaan publik terkait alasan Bareskrim Polri baru sekarang ini menangkap dan menahan mantan pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu."Polri tentu melakukan proses penyidikan berdasarkan laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan ke Bareskrim pada 15 Januari 2015. Oleh karena itu kita memprosesnya," jelas Ronny di kantornya.Penangkapan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga menurut Bareskrim Polri, tidak asal begitu saja. Karena semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan meja hijau nantinya. "Kalau penyidik sudah menetapkan tersangka dan berani melakukan penangkapan. Dia (penyidik Bareskrim) tidak boleh bermain-main. Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Bareskrim," tegas Ronny.Wakapolri Komjen Pol Baharudin juga tidak sepakat dengan anggapan bahwa penangkapan Bambang Widjojanto bermuatan politis. Penangkapan ini murni proses penegakan hukum yang dilakukan Polri, bukan aksi balasan Polri terhadap KPK."Ini murni proses hukum, tidak ada politisasi. Proses yang dilakukan sepenuhnya merupakan proses hukum," ujar Badrodin usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat siang. Penangkapan Bambang Widjojanto ini ternyata sudah dirasakan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengungkap firasat koleganya itu sebelum ditangkap Bareskrim Polri."Terakhir saya dan Pak BW sampai jam 10 malam tadi pas mau jenguk Abdee Slank di rumah sakit. Saya memang sudah merasa firasat lain, saya bilang ke Pak BW 'saya temani anda'‎," kata Samad di kantornya Jumat siang.Sampai di rumah sakit, Samad dan BW banyak berbincang-bincang. Saat pembicaraan itu, BW sudah merasa dirinya dan Samad akan menjadi target. "Ada sesuatu hal yang menurut saya mungkin Pak BW sudah merasa bahwa akan menjadi target sama dengan saya," ujar Samad.Samad masih ingat kata-kata BW di rumah sakit itu. "Ada hal-hal yang sangat sulit saya lupakan ketika dia bilang 'Pak Abraham, ini malam mungkin malam terakhir buat kita'," ucap Samad.Namun demikian, ia yakin, bahwa apapun yang terjadi KPK tetap akan tegar. Apalagi, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan KPK ke depannya.KriminalisasiPenangkapan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) pun menuai protes tak hanya dari KPK, tapi juga dari mayarakat. Khususnya bagi kalangan pegiat anti rasywah. Reaksi masyarakat dilakukan dengan berbagai bentuk aksi, mulai dari menggalang dukungan di jejaring sosial, menggelar aksi solidaritas, hingga melakukan unjuk rasa langsung di depan gedung lembaga anti rasywah pimpinan Abraham Samad itu.Di jejaring sosial, masyarakat memberikan dukungan dan ramai memperbincangkan sekaligus menyayangkan penangkapan Bambang Widjojanto. Bahkan #SaveKPK dan Cicak vs Buaya bertengger di Worldwide Trends alias menjadi salah satu topik terhangat dunia saat ini di Twitter.Tak hanya itu, topik terpopuler di Indonesia atau Indonesia Trends di Twitter didominasi dengan topik mengenai KPK dan Polri. Topik-topik tersebut adalah #SaveKPK, Cicak vs Buaya, #WhereAreYouJokowi, Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK), #SAVEPOLRIKPK, Johan Budi, BW (Bambang Widjojanto) Ditangkap, dan Kasus 2010.Para aktivis anti korupsi di berbagai daerah juga melakukan aski solidaritas, seperti di Malang, Yogyakarta dan Semarang. Meraka menyayangkan dan mengecam penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri yang dinilai bermuatan politis.Tak hanya itu, mantan pimpinan KPK, para tokoh aktivis anti korupsi dan sejumlah advokat,bersama pimpinan KPK juga menyampaikan orasi dan pernyataan sikpanya di Gedung KPK. Bahkan para artis sekali pun. Saking membludagnya massa, lalu lintas di depan Gedung KPK atau Jalan Rasuna Said lumpuh. Mereka menyayangkan sekaligus mengecam penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Selain itu, mereka menilai penangkapan ini bentuk kriminalisasi. Proses penangkapan ini juga dinilai melanggar perundangan, etika hukum, bahkan dugaan adanya pelanggaran HAM karena dinilai ada kejanggalan.Pengamat hukum tata negara Saldi Isra menilai penangkapan Bambang Widjojanto bentuk kriminalisasi. Karena itu ia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus bersikap tegas. Terutama terhadap upaya mengkriminalisasi pimpinan KPK. "Tidak ada lagi upaya mengkriminalisasi semua petugas yang ada di KPK," ucap Saldi Isra di Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang.Dalam hal penegakan hukum, ia memandang baik KPK maupun Polri mempunyai peran yang sama, sehingga jangan mencari-cari alasan. "Mencari-cari alasan. Terus mencari-cari kasus lama," ujar Saldi yang pernah memimpin Tim Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi pada Desember 2014.Terkait kasus dugaan keterangan palsu Bambang Widjojanto di persidangan sengketa pilkada di MK pada 2010, Saldi menilai hal itu sudah selesai. Apalagi, saat uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, DPR telah meloloskan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK."Yang terjadi dengan BW (Bambang Widjojanto) adalah digunakannya kasus di MK padahal secara hukum itu clear. Kami panselnya dan itu termasuk salah satu poin yang diklarifikasi," tandas Saldi yang juga anggota Pansel Pimpinan KPK.Sementara Bambang Widjojanto sendiri dalam sebuah tayangan video sebuah acara televisi membantah tudingan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu."Yang pertama dalam sejarah track record (rekam jejak) saya, saya bukan orang yang suka merekayasa, apalagi fakta dan kasus. Yang kedua dalam kasus seperti ini ada 68 saksi. Kalau 1 orang menyatakan seperti itu, 2 atau 3 orang, sementara hampir 95% atau 97% dia tetap melakukan, meyakini apa yang dia kemukakan, apa yang salah dalam proses itu? Kita harus berpihak pada kebenaran yang mana?" ujar Bambang."Yang ketiga, kasus ini sudah hampir 2 tahun yang lalu. Baru muncul terakhir ini dan di tikungan. Ada kemudian kesan bahwa ini sengaja secara sistematik dilakukan oleh seseorang. Saya tidak tahu itu siapa, yang sebenarnya punya kepentingan untuk menjegal saya," imbuh dia.Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah juga mengimbau agar Presiden Jokowi merespons lebih cepat, kisruh yang dinilai bisa melemahkan kedua institusi penegak hukum ini. Sebab isu 'cicak versus buaya' kembali mencuat.Ia yakin, kunci penyelesaian kasus Bambang Widjojanto ada di tangan Presiden Jokowi. "Saya menyayangkan ini bisa terulang kembali. Saya harap Jokowi dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Jadi kuncinya ada di Pak Jokowi. Mudah-mudahan semua bisa dapat selesai dengan baik," kata Chandra di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Jokowi Jumat siang pun langsung bereaksi atas penangkapan Bambang Widjojanto, dengan menggelar pertemuan di Istana Bogor antara Ketua KPK Abraham Samad, Wakpolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Kejagung dan sejumlah menteri.Sebagai Kepala Negara, Jokowi meminta kepada Polri agar menjalankan proses hukum terhadap Bambang tersebut secara objektif dan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku."Saya meminta kepada institusi Polri memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang ada," ujar Jokowi di Istana Bogor.Selain itu, Presiden ke-7 RI tersebut juga mengimbau agar tidak terjadi friksi atau gesekan antara Polri dan KPK dalam menjalankan tugasnya masing-masing. "2 Hal itu yang saya sampaikan dan kita berharap semuanya juga, media terutama, menyampikan hal-hal yang objektif (terkait kasus ini)," tandas Jokowi.Penangguhan PenahananMenjelang tengah malam, pimpinan KPK dan sejumlah aktivis anti korupsi mendatangi Bareskrim Polri mendesak agar Bambang Widjojanto dibebaskan. Setelah proses negosiasi selama kurang lebih 1,5 jam mereka gagal menjemput wakil ketua KPK itu.Todung Mulya Lubis selaku salah satu negosiator menyatakan Bareskrim Polri menahan Bambang Widjojanto. Alasan penyidik, karena khawatir Bambang akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi. Namun mereka tak patah semangat. Pimpinan KPK bersama rombonganya menegosiasi Wakapolri dan menagih janji yang disampaikan usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Bogor, bahwa pihaknya tidak akan menahan Bambang. Mereka juga siap menjadi jaminan pembebasan Bambang Widjojanto.Bambang Widjojanto pun akhirnya menghirup udara segar. Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB ia dibebaskan Bareskrim Polri. Dengan berpakaian kaos Polo warna hitam, Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Bareskrim Polri.Selain mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, Bambang Widjojanto juga menceritakan sedikit proses pemeriksaan di dalam Bareskrim Porli. Dia juga tak lupa menceritakan soal lakban yang dilontarkan sang penyidik saat penangkapan, termasuk pemborgolan.Bambang Widjojanto juga bersyukur atas penangguhan penahanan dirinya oleh Bareskrim Polri. Dia juga mengimbau kepada lembaga penegak hukum untuk terus menjaga kekompakan agar tidak memicu masalah menjadi lebih besar. "Pertama saya berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan dan juga saya berterima kasih kepada kepolisian karena pemeriksaan bisa diselesaikan pada malam ini," ujar Bambang yang masih terlihat tegar itu.Usai memberikan pernyataan kepada awak media sekitar 15 menit, Bambang Widjojanto yang didampingi puluhan aktivis dan pimpinan KPK itu segera meninggalkan Gedung Bareskrim Polri menuju Gedung KPK. Di kantornya itu, massa yang sudah menunggu sejak pagi menyambut suka cita dan langsung digelar jumpa pers. (Rmn)
Bambang Widjojanto di Antara Babak Baru KPK-Polri
Senyum gembira terlihat di wajah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu dini hari tadi.
Advertisement