Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ‎memanggil Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, 2 menteri yaitu Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Prajitno ke Istana Negara, Sabtu (24/1/2015) siang.
Keempat petinggi tersebut datang untuk membahas penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Pantauan Liputan6.com, ke-4 pejabat tinggi itu mulai berdatangan ke istana pada pukul 11.30 WIB. Badrodin Haiti datang lebih dulu, kemudian disusul Tedjo Edhy, Yasonna, dan terakhir Prasetyo.
Saat ditanya apakah pemanggilan mereka terkait rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) penonaktifan Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK, Tedjo Edhy enggan menjawabnya.
"Saya nggak tahu mengenai Keppres, tapi nanti dari hasil pertemuan akan kami sampaikan apa saja yang dibahas hari ini," ujar Tedjo.
Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat menjadi solusi dan membuat ketegangan antara KPK dan Polri kembali mendingin. "Harus menjernihkan suasana, kita akan mencari jalan yang terbaik," ucap Tedjo. (Sun/Ein)
Wakapolri dan Jaksa Agung Temui Jokowi, Bahas Bambang Widjojanto?
Keempat pejabat tinggi itu datang ke istana pukul 11.30 WIB. Badrodin Haiti datang lebih dulu, kemudian disusul Tedjo Edhy.
Advertisement