Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam ‎Tedjo Edhy Prajitno meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta dukungan masyarakat atas penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri.
"Berdiri sendiri dia (KPK), kuat dia, konstitusi yang akan mendukung. Bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu. Konstitusi yang akan mendukung," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Tedjo pun menyayangkan masih adanya pergerakan massa pendukung KPK yang masih tetap berkumpul di halaman Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan hingga dini hari tadi. Padahal, imbuh Tedjo, saat menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua KPK Abraham Samad berjanji tidak akan membiarkan adanya pergerakan massa di kantor lembaga antirasuah tersebut.
"Ketua KPK dan Wakapolri nyatakan kami akan taat perintah Kepala Negara. Tapi nyatanya tadi malam masih ada seperti itu. ‎Harusnya menjernihkan suasana," tukas Menteri Tedjo.
Adanya pergerakan massa di Kantor KPK itu, menurut Tedjo sebagai bentuk keingkaran pimpinan KPK terhadap Presiden Jokowi lantaran membiarkan aksi massa tetap terjadi di sana. Tidak hanya itu, pimpinan KPK bahkan juga ikut menyampaikan orasi di hadapan massa pendukung KPK yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil #SaveKPK.
"Tetapi kelihatannya tidak ditaati, sehingga semalam masih ada pergerakan-pergerakan dari KPK itu," ujar Tedjo.
Pascapenangkapan BW, Abraham Samad sempat menyampaikan orasi di hadapan massa dari koalisi masyarakat sipil #SaveKPK di halaman Kantor KPK, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015. Dalam orasinya itu, Samad menganggap apa yang saat ini terjadi di KPK merupakan upaya menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang terjadi pada hari ini adalah salah satu upaya-upaya untuk mengkerdilkan upaya pemberantasan korupsi," kata Samad.
Tidak hanya itu, Samad juga mengajak semua lapisan masyarakat Indonesia mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sebab, saat ini, banyak pihak yang mencoba untuk melemahkan KPK.
"Saya mengajak kepada saudara-saudaraku semua dari Sabang sampai Merauke untuk tetap menegakkan kebenaran, keadilan dan tetap menjunjung tinggi pemberantasan korupsi dan melawan aksi-aksi penzaliman dan kriminalisasi terhadap KPK," kata Samad.
Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat 23 Januari 2015 usai mengantar anaknya sekolah di jalan di Depok, Jawa Barat.
Polri menyatakan, penangkapan BW berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Polri lalu menjerat Bambang Widjojanto dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP, yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Ans/Ein)
Menko Polhukam: KPK Didukung Konstitusi, Bukan...
Menko Polhukam pun menyayangkan masih adanya pergerakan massa pendukung di halaman Kantor KPK, Jakarta, hingga Sabtu dini hari tadi.
Advertisement