Sukses

Istana: Jokowi Minta Tak Ada Manuver dalam Kasus BW

Menurut Sekretaris Kabinet, Jokowi juga meminta Wakapolri menyidik Bambang Widjojanto sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan 4 menteri yang terkait dengan bidang politik ke Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat hari ini.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk membahas mengenai sinergi penegakan hukum. Serta membahas mengenai hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri pascapenetapan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh penyidik Mabes Polri.

"‎Menegaskan kembali kebutuhan dari negara ini untuk bersinergi ‎mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) sesuai amanat reformasi. Jadi kelembagaan penegak hukum yang memiliki fungsi untuk itu harus‎ melakukan kerja sama membangun hubungan yang kuat agar amanat reformasi itu bisa tetap ditegakkan," ujar Andi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Selain itu, Andi mengatakan, kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri juga turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Menurut Andi, sebagai kepala negara, Jokowi terus memantau perkembangan yang terjadi pascapenangkapan Bambang Widjojanto hingga akhirnya dibebaskan oleh penyidik Bareskrim, Sabtu dini hari tadi.

Andi mengungkapkan, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi meminta Wakapolri untuk melakukan penyidikan terhadap BW sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Tentang pemeriksaan BW di Bareskrim Polri, presiden meminta kalau ada kasus hukum yang terjadi melibatkan WNI, terutama kasus sensitif dan mendapat perhatian luas dari publik, pastikan bahwa semua mekanisme dan hukum yang berlaku betul-betul ditegakkan,‎" ucap Andi.

"Jangan sampai ada manuver-manuver lain selain daripada aturan hukum yang ada," tegas Andi.

Andi menambahkan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga menyiapkan langkah-langkah yang menjamin KPK tetap akan bisa menjalankan fungsinya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN di tengah status tersangka BW. Langkah-langkah apa yang dimaksud, Andi enggan membeberkannya secara jelas.

"Intinya harus tetap bisa menjalankan fungsinya tidak terganggu walau ada proses hukum yang sedang berjalan," tukas Andi.

Terkait ketidakhadiran perwakilan KPK dalam pertemuan tersebut, Andi menilai hal tersebut sudah menjadi keputusan Jokowi yang menginginkan agar pembicaraan tersebut hanya dihadiri oleh 4 pejabat tinggi negara.

"Setahu saya, Presiden (Jokowi) memang meminta hanya 4 pejabat yang dihadirkan, tadi terutama untuk memberikan arahan yang lebih jelas dari presiden tentang bagaimana presiden sekarang sedang memikirkan metode-metode untuk penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. (Ans/Ali)