Sukses

Langit Pekat di Nusakambangan

Pulau Nusakambangan seluas 121 kilometer ini jadi penjara pengasingan sejak 1925, dan dijadikan tempat eksekusi 5 terpidana mati tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Keamanan diperketat jelang eksekusi mati 5 gembong narkoba di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan dari Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Lumayan mencekam pukul 13.00 WIB pada Sabtu 17 Januari.

Sejumlah polisi bersenjata laras panjang memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Pulau Nusakambangan, bahkan termasuk penduduk di pulau penjara itu.

Tak berapa lama rombongan mobil ambulans yang membawa peti mati memasuki Dermaga Wijayapura pukul 14.30 WIB. Menggunakan kapal penyeberang, mobil ambulans ini langsung diberangkatkan ke Pulau Nusakambangan.

Kematian membayang-bayangi para narapidana yang sudah mendapat keputusan eksekusi mati itu. Namun keluarga terpidana mati Naosmana Denis, warga asal Nigeria masih menyimpan asa.

Istri Naosmana membacakan surat usai pertemuan terakhir kalinya dengan sang suami di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi, Pulau Nusakambangan. Pilu, berharap suaminya tidak dieksekusi mati.

Tak dapat menahan keinginan mengetahui bagaimana kondisi Pulau Nusakambangan yang akan di jadikan lokasi eksekusi, beberapa jam kedepan tim Sigi Investigasi pun menumpang sebuah perahu nelayan pukul 15.35 WIB.

Dari perahu terlihat Pulau Nusakambangan sepi, minim aktivitas. Upaya tim masuk lebih dekat dihadang penjaga keamanan di pintu masuk Nusakambangan. Tim kami dilarang mendekat dan diminta angkat kaki.

Tak putus harapan, tim kami mencoba kembali lagi memutari lokasi pintu masuk Nusakambangan, harapannya menemukan celah masuk.

Tapi dewi fortuna belum memihak tim kami, perahu yang kami gunakan ditangkap polisi air, karena daerah ini sudah disterilkan untuk umum. Malam hari suasana semakin mencekam. Aparat berjaga-jaga sambil terus menenteng senjata pada pukul 21.30 WIB.

Jelang detik-detik eksekusi, personel penjagaan terus ditambah pukul 23.45 WIB. Saatnya makin dekat, 5 narapidana kasus Narkoba dari berbagai negara ini bersiap menghadapi hukuman mereka.

Berikut daftar nama ke-5 terpidana yang dieksekusi di Nusakambangan:

1. Namaona denis (48), warga negara Malawi, diputus PN pada tahun 2001, grasi ditolak pada 20 Desember 2014.

2. Marco Archer Cardoso Moreira (53), warga negara Brasil, diputus PN pada 2004.

3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), warga negara Nigeria, diputus PN pada 2004 dan grasi ditolak 30 Desember 2014.

4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (52), kewarganegaraan tidak jelas. Lahir di Fak-Fak, Papua, agama Budha, mengaku sebagai pedagang, grasinya ditolak 30 Desember 2014.

5. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WNI asal Cianjur, Jawa Barat. Pekerjaan tidak jelas, diputus PN pada 2000. Grasi ditolak 30 Desember 2014.

Pulau Nusakambangan dipilih menjadi lokasi eksekusi 5 dari total 6 orang terpidana mati narkotika. Pulau ini memang bukan baru pertama kali menggelar eksekusi mati sejumlah terdakwa.

Lokasinya yang terpisah dari Pulau Jawa, membuat pulau ini menjadi tempat ideal menahan sejumlah narapidana kelas kakap.
 
Pulau seluas 121 kilometer persegi ini telah menjadi penjara pengasingan sejak awal 1925. Ada 4 LP yang masih aktif digunakan, yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning dan yang tertua LP Permisan yang dibangun sejak 1908.

Beberapa nama yang pernah diasingkan mulai dari tokoh politik seperti Pramoedya Ananta Toer, Tommy Soeharto anak mantan Presiden Soeharto, hingga Amrozi Cs yang terseret ke jeruji karena teror Bom Bali I.

Ketiga terpidana teroris Bom Bali I tersebut bahkan dieksekusi di Lembah Nirbaya pada 2008 lalu. Sedang satu lokasi eksekusi lain ialah lapangan tembak dekat pos kepolisian di ujung Pulau Nusakambangan.

Bagaimana penelusuran eksekusi terpidana mati kasus Narkoba selanjutnya? saksikan selengkapnya dalam tayangan Sigi Investigasi SCTV, Minggu (25/1/2015), di bawah ini. (Dan/Ado)