Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan kesiapannya untuk dipanggil Bareskrim Polri. Sikap ini diambil setelah ia dilaporkan Mukhlis Ramlan ke Bareskrim Polri pada Sabtu 24 Januari 2015.
"Saya siap, tidak ada masalah. Itu risiko perjuangan," kata Adnan disela-sela aksi #SaveKPK di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Adnan menyadari risiko yang akan dihadapi sebagai pimpinan KPK. Ia pun kini telah siap menerima dampak terburuk sekalipun.
"Semua sudah kita perhitungkan yang terburuk sekalipun. Relawan dan lain-lain semua siap bersama KPK dan itu membuat kami bersemangat," tambah Adnan.
Tak hanya itu, Adnan juga sudah membayangkan apa yang akan dilakukan jika kelak diperiksa oleh Bareskrim Polri. Situasi tersebut ia dapatkan saat menyaksikan pemeriksaan Bambang Widjojanto.
"Saya kemarin sempat menyaksikan pemeriksaan Pak BW. Saya melihat situasi dan kalau saya mengalaminya nanti saya sudah kebayang. Jangan-jangan itu sebuah proses agar saya lebih siap," tutur mantan anggota Kompolnas itu.
Adnan dilaporkan Mukhlis Ramlan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Menurut Adnan, laporan tersebut sebagai upaya mengkriminalisasikan dirinya begitu juga dengan kasus BW.
"Kasus Pak BW terjadi sudah cukup lama, ini pola-pola rekyasa. Kalau pun mau diproses kan kami tinggal sekian bulan lagi, tunggu aja. Kami tidak takut dan tidak akan mau berlindung di balik KPK, kami menjabat kan tinggal 11 bulan lagi," jelas Adnan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menerima laporan yang ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada Sabtu 24 Januari kemarin. Adnan dilaporkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur. (Ali/Mut)