Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kembali terjadi. Kini, masalah itu berawal dari penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Selanjutnya, Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) meski kemudian menangguhkan penahanannya.
Pengamat politik Boni Hargens mensinyalir ada aktor intelektual yang turut memperkeruh masalah ini. Aktor inilah yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban. Bukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi seperti yang selama ini terjadi.
Boni mengatakan, sebelumnya sosok Budi Gunawan hanya diketahui sebagai mantan Kapolda Bali dan Jambi, selain dikenal selaku ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjabat presiden.
Selebihnya, imbuh Boni, orang tidak kenal kecuali Budi pernah masuk dalam jajaran jenderal polisi yang diduga pemilik rekening gendut. Hingga akhirnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sehari sebelum fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Pada aspek hukum saya tidak melihat ada keanehan. Tapi dari aspek waktu dan momentum, ada apa? Apa (kisruh KPK-Polri) ini murni hukum atau ada unsur politik?" jelas Boni dalam diskusi politik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2015).
Pengamat asal Universitas Indonesia ini menambahkan, hal itu kemudian menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak. Salah satunya muncul dari politisi PDIPÂ Hasto Kristiyanto yang membeberkan adanya pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Jokowi terkait pembicaraan cawapres 2014.
Setelah itu, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Boni menilai tindakan ini impas. Tapi, yang harus dipertanyakan, apakah benar Bambang Widjojanto terlibat dugaan kasus kesaksian palsu saat persidangan sengketa Pilkada 2010 Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Terlebih kasusnya sudah cukup lama.
"Ada yang menggantung. Siapa sih yang sebenarnya bermain. Ada rumor Budi Gunawan kalau jadi kapolri akan mengancam banyak orang kuat yang berkuasa 10 tahun lalu," ujar dia.
Belum lagi soal kenetralan KPK yang kini dipertanyakan. Dalam kasus ini apakah KPK benar-benar menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dasar hukum murni.
"Dewan Etik KPK harus memeriksa. Kita harus menghormati institusi KPK dan Polri. Kalau masalah ini tidak selesai akan mengganggu stabilitas politik. Harus ada tindakan penyelamatan," tandas Boni Hargens. (Ans/Mut)