Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang rupanya juga melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ke Bareskrim Polri. Aduan ini terkait dugaan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar semasa Bambang menjadi pengacara.
"Saya mengetahui ada tindak pidana. Pak Akil mengatakan pernah ketemu Pak BW di mobil. Saya minta laporkan dong kan itu nggak boleh pengacara ketemu dengan Akil," kata Bonaran di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Bonaran pun melihat ada perbedaan sikap yang ditunjukkan padanya dan pada BW. Terhadap kasusnya, BW mendapat penangguhan penahanan, sementara dirinya tak mendapatkannya.
"Jadi kalau memang BW minta penangguhan penahanan. Besok pengacara saya akan minta penangguhan penahanan. Dikabulkan apa nggak? Gitu lho. Kalau mereka boleh minta penangguhan penahanan berarti boleh dong saya minta penangguhan penahanan," tutur dia.
Bonaran menjelaskan, kasus yang menimpa BW sudah masuk dalam penyidikan Polri pada 15 Januari lalu. Ia menuturkan Akil akan menjadi saksi kunci dalam dugaan suap yang dilakukan BW.
Ia mengaku telah melaporkan dugaan suap ini jauh sebelum ada isu serupa. "Saya melaporkan ini sebelum ada isu ini jauh. Saya minta presiden tegakan hukum. Jangan KPK jadi insitusi balas dendam. BW membuat saya (sebagai tersangka untuk) balas dendam. Kemudian Abraham Samad menurut Hasto balas dendam," tuding Bonaran.
Tersangka KPK Ini Juga Laporkan BW ke Bareskrim Polri
Bupati nonaktif Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang rupanya juga melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ke Bareskrim Polri.
Advertisement