Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto kembali beraktivitas seperti biasa. Ia mengatakan tetap akan menjalankan kewajiban sebagai komisioner lembaga antikorupsi itu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi.
Mengenakan kemeja putih, Bambang yang sempat mengutarakan niat mengundurkan diri itu langsung disambut oleh sejumlah karyawan saat tiba di Gedung KPK.
"Saya akan bekerja seperti biasa," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Hanya itu yang ia katakan. Bambang pun langsung menuju ruang kerjanya menggunakan lift di lantai dasar Gedung KPK.
Sementara itu, menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, kedatangan Bambang ke KPK bukan untuk bekerja sebagai komisioner, melainkan untuk mengurus administrasi. "Urus administrasi saja," ujar Johan Budi kepada Liputan6.com.
Namun Johan tidak menjelaskan apakah administrasi tersebut ada kaitannya dengan pengunduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK. "Nanti saja dijelaskan," katanya.
Pada Jumat 23 Januari 2015 pukul 07.30 WIB, Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia ditangkap usai mengantar anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bambang ditangkap polisi berdasar 3 alat bukti kasus sengketa Pilkada Kabupaten Waringin Barat 2010. Ia dianggap memberikan arahan kesaksian palsu kepada sejumlah saksi di persidangan.
Baca Juga
Advertisement