Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membentuk tim independen untuk menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri.
"Saya pikir itu sudah tepat, artinya presiden mengambil langkah untuk meminta pendapat darj para pakar hukum dan kemudian membentuk tim independen," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Namun menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kerja tim independen untuk menyelesaikan konflik 2 institusi penegak hukum ini harus diberi tenggat waktu. Supaya apabila ada perbedaan pandangan atau terjadi polemik berkepanjangan bisa diselesaikan
"Jadi saya kira harus ada limit waktunya sampai kapan, tentu saja proses hukum itu sudah berjalan, yang paling penting kan menyelamatkan institusi baik Polri maupun KPK," ujar Fadli.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto atas dugaan kasus kesaksian palsu saat persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang yang saat itu menjadi pengacara salah satu calon walikota, dituding mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu. Penahanan Bambang kemudian ditangguhkan, namun proses hukum tetap berlanjut.
Penangkapan Bambang Widjojanto yang terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan tersebut menuai pro dan kontra hingga akhirnya Jokowi memutuskan untuk membentuk tim independen.
Tim independen tersebut beranggotakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. (Riz/Yus)
Fadli Zon Apresiasi Tim Independen Jokowi untuk KPK-Polri, Tapi..
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara terkait tim independen yang dibentuk Jokowi untuk menengahi KPK-Polri.
Advertisement