Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tengah mempertimbangkan untuk mundur dari posisinya sebagai pimpinan KPK. Pria yang karib disapa BW itu mengaku ikhlas mundur dari jabatannya pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Kalau saya harus menjadi korban agar proses pemberantasan korupsi menjadi kuat, saya akan ikhlas. Tapi saya yakin, proses pemberantasan korupsi akan terus berjalan," ucap BW dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
BW menilai, ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan KPK. Hal ini karena, menurut dia, apa yang tengah terjadi antara KPK dan Polri sang sistematik.
"Saya ingin mengatakan, ini penghancuran. Karena sistematik sekali. Ini bukan pelemahan lagi, tapi penghancuran," ucap dia.
BW juga mengaku mendukung langkap Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk menengahi KPK-Polri. "Presiden telah mengambil keputusan, kami harus menghormati."
Pada Jumat 23 Januari 2015 pukul 07.30 WIB, Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Saat itu, dia ditangkap usai mengantar anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bambang Widjojanto ditangkap polisi berdasar 3 alat bukti kasus sengketa Pilkada Kabupaten Waringin Barat 2010. Ia dianggap memberikan arahan kesaksian palsu kepada sejumlah saksi di persidangan. (Ndy/Yus)