Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kuasa hukum Bambang Widjojanto menggelar rapat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah perihal rencana melaporkan balik Sugianto Sabran atau politisi PDI Perjuangan yang telah melaporkan Bambang ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat gugatan sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.
"Iya nanti itu (pelaporan balik) termasuk dibahas dalam rapat," ujar salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto, Usman Hamid di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Selain Sugianto Sabran, lanjut Usman, pihaknya juga akan melaporkan balik semua pelapor ke Bareskrim Mabes Polri. Termasuk Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang yang diduga turut melaporkan Bambang Widjojanto.
"Semua yang melaporkan BW (Bambang Widjojanto) akan dilaporkan balik," jelas Usman.
Mengenai pasal yang akan dilaporkan ke Bareskrim. Usman menyebut hal itu juga nanti akan dijelaskan pihaknya usai menggelar rapat. "Laporan ini bukan inisiatif dari pak Bambang, ini murni dari masyarakat," pungkas Usman Hamid. (Tnt/Mut)
Pengacara: Kami Laporkan Balik Semua yang Laporkan BW
Salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat kuasa hukum Bambang Widjojanto adalah perihal rencana melaporkan balik Sugianto Sabran.
Advertisement