Liputan6.com, Jakarta - Kelompok relawan Presiden Jokowi yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), mendukung Jokowi untuk tidak mencampuri proses hukum di Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, BaraJP mengimbau publik tidak meminta Jokowi memihak salah satu pihak dalam kisruh KPK-Polri.
"Jokowi mendukung semua instansi penegak hukum. Jika Jokowi membela salah satu dan menegasikan yang lain akan menjadi masalah juga," tegas Ketua Umum BaraJP, Sihol Manullang, di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Guna menghindari prasangka masyarakat yang menilai KPK "pilih tebang" terhadap calon kapolri Budi Gunawan, Sihol menyarankan agar KPK hendaknya segera menyidik semua perwira Polri yang diindikasi mempunya "rekening gendut" tanpa pandang bulu.
Polri, kata Sihol, juga harus membuktikan tidak sedang melakukan aksi balas dendam dengan menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bahkan kalau bisa, BaraJP mengusulkan Polri membantu KPK menyidik anggotanya sendiri yang terindikasi "rekening gendut." Juga kasus lain yang menguap begitu saja.
"Polri dan KPK perlu membuktikan tidak ada ada balas dendam, tidak ada praktik 'pilih tebang.' Jika besok kita mendengar berita bahwa Polri menyidik anggota pemilik 'rekening gendut,' publik akan senang," Ujar Sihol.
Dia menambahkan, "kami tidak ikut dalam barisan unjuk rasa mendukung salah satu. Kalau ada aksi mendukung kedua instansi, kami akan ikut. Jika yang satu menyeret pimpinan yang lain, jangan dianggap menyerang lembaga, tetapi proses hukum biasa," kata Sihol.
Menurut Sihol, negeri ini memerlukan eksistensi KPK. Bahkan KPK harus diperkuat dengan mendirikan Kantor KPK di semua propinsi.
"Kami beranggapan, proses saling membersihkan antara Polri dan KPK, adalah bagian dari perjalanan demokrasi agar negeri ini mempunyai penegak hukum yang kuat dan disegani," pungkas dia. (Sun)
Relawan Jokowi: Jangan Memaksa Presiden untuk Memihak
Menurut pendiri BaraJP, negeri ini memerlukan eksistensi KPK. Bahkan KPK harus diperkuat dengan mendirikan Kantor KPK di semua propinsi.
Advertisement