Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI hari ini mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 menjadi APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24% dibandingkan dengan APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
"Apakah seluruh anggota setuju mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2015?" tanya Ketua DPRD DKI Prasetio Edio Marsudi dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
"Setuju," ucap seluruh anggota Dewan yang hadir yang kemudian disambut ketukan palu Prasetio.
Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI memberikan 13 catatan penting untuk Pemprov DKI dalam anggaran tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik.
"Dalam menyusun dan merumuskan Raperda tentang APBD 2015, Banggar memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat serta menyangkut seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan untuk dituangkan ke dalam perda," papar Taufik.
Berikut 13 catatan Banggar tersebut:
1. Penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta yang masih menyisakan banyak masalah.
2 Upaya peningkatan fasilitas RSUD agar menjadi RSUD yang modern dan lengkap.
3. Rencana untuk melanjutkan pembangunan stadion olahraga di Taman BMW yang sampai saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang belum terselesaikan secara hukum.
4. Pemberian Kartu Jakarta Pintar (KP) untuk sekolah swasta sebagai pengganti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodir kepentingan-kepentingan kelembagaan sekolah.
5. Pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan seperti pelebaran jalan, pemakaman, ruang terbuka hijau. dan lain-lain, yang dilaksanakan dalam bentuk satu kegiatan besar agar dapat direalisasikan dengan lebih cepat.
6. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan sistem transportasi yang melibatkan banyak stakeholder dan kepentingan menjadi sebuah rencana yang terpadu atau terintegritas dengan Rencana Tata Ruang.
7. Pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu, mengingat Kepulauan Seribu merupakan Destinasi Pariwisata Unggulan di DKI Jakarta.
8. Optimalisasi perluasan dan penambahan jaringan jalan dan Missing Link, Prioritas penambahan armada angkutan TransJakarta, dan penataan trayek serta peremajaan angkutan umum.
9. Penataan kampung dan kampung kumuh yang disertai dengan peningkatan kualitas lingkungan melalui penataan prasarana umum yang ada di lingkungannya.
10. Persoalan sampah di DKI Jakarta yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan, walaupun anggaran pengelolaan sampah setiap tahun mengalami peningkatan.
11. Upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi, dan peningkatan pengamanan terhadap aset sarana dan prasarana rusun dengan program pemasangan CCTV.
12. Kegiatan pembangunan LRT yang dimasukkan ke dalam APBD 2015 dipandang terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan Subsidi Tarif Proyek LRT kepada DPRD.
13. Badan Anggaran juga memperhatikan Anggaran Kesejahteraan Pengurus RT/RW, dan penanggulangan bencana bagi camat dan lurah.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pun mengucapkan terima kasihnya kepada Dewan yang telah menerima usulan anggaran dari Pemprov DKI.
"Eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, disertai apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD DKI. Berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan akan menjadi acuan Eksekutif untuk di tindaklanjuti," ucap Basuki atau Ahok. (Ans/Yus)
Sahkan APBD DKI 2015, Banggar Berikan 13 Catatan
Gubernur Ahok pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang telah menerima usulan anggaran dari Pemprov DKI.
Advertisement