Sukses

PPP: Tim Independen Pernah Dibentuk SBY, Jangan Dimasalahkan

Romahurmuziy menyarankan, agar hasil temuan dari Tim Independen harus diserahkan dulu kepada Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Independen guna menyelesaikan masalah Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan tim tersebut diminta tidak dipermasalahkan lagi.

Menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy, pembentukan Tim Independen sudah pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sebenarnya pembentukan tersebut tidak menjadi masalah. Ini juga pernah dilakukan oleh Presiden SBY. Kan ini mendengarkan banyak ahli. Karena semakin mendengar itu kan semakin baik," ujar Romahurmuziy di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Pria yang kerap disapa Romi ini menilai, pihak yang menyatakan pembentukan Tim Independen membuat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak berperan adalah tidak benar. "Kan Pak Jokowi pasti sudah bicara dulu dengan Wantimpres. Jadi tidak mungkin tidak bicara dengan Wantimpres," jelas dia.

Meski demikian, Romi menyarankan agar hasil temuan dari Tim Independen harus diserahkan dulu kepada Presiden.

Jumlah anggota Tim Independen bertambah 2 orang, menjadi 9 orang. Tim ini mulai bekerja hari ini. Berdasarkan keputusan tim, mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif ditunjuk sebagai ketua tim.

Tim Independen akan bekerja selama 30 hari ke depan dengan kemungkinan, perpanjangan masa tugas selama 30 hari lagi

Sembilan anggota Tim Independen tersebut adalah mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Purn Oegroseno, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Purn Sutanto. (Mvi/Ans)

Video Terkini