Liputan6.com, Jakarta - Sesuai Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, hasil Ujian Nasional (UN) tak menjadi penentu lulusnya siswa. Namun menjelang UN pada pertengahan April mendatang, belum juga tersosialisasi dengan baik oleh Kementrian Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Belum ada pemberitahuan resmi apapun terkait pelaksanaan UN atau perubahan kurikulum," kata Kepala Dinas Pendidikan Banten Engkos Kosasih saat ditemui diruangannya, Banten, Selasa (27/1/2015).
Kementerian Pendidikan juga belum mengirimkan surat edaran terkait pelaksanaan UN, akan tetap menggunakan sistem Kurikulum 2013 atau kembali ke Kurikulum 2006.
"Belum juga ada surat edaran nya dari kementrian," ujar Engkos.
Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Banten terkait persiapan UN, yang seharusnya dilakukan pada Januari 2015 pun belum dilakukan. Sebab belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Yang diserang pasti daerah, pusat kan bisa ngomong kalau sudah disiapkan," kata Engkos.
Kementerian Pendidikan berencana menggelar UN tak akan dijadikan patokan kelulusan siswa, sebagai implementasi dari UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Kementerian Pendidikan pun berencana melaksankan UN secara serentak pada pertengahan April hingga Mei. UN SMA sederajat dilaksanakan pada 13-15 April 2015, UN SMP sederajat pada 4-6 Mei 2015, sedangkan pelaksanaan UN SD sederajat tetap dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Berikut Timeline resmi pelaksanaan UN 2015:
- Pendataan peserta UN, 31 Januari 2015
- Sosialisasi UN akhir Januari 2015
- Penetapan pemenang lelang UN, 3 Februari 2015
- Penyerahan master soal UN, 27 Februari 2015
- Pencetakan bahan UN SMA, 5-28 Maret 2015
- Pengiriman bahan UN SMA, 29 Maret-11 April 2015
- Pengolahan hasil UN SMA 18 April-15 Mei 2015
- Pengumuman hasil UN SMA 18 Mei 2015
- Pengumuman hasil UN SMP 10 Juni 2015
(Rmn)
Jelang UN, Sosialisasi Sisdiknas di Banten Masih Minim
Kementerian Pendidikan belum mengirimkan surat edaran terkait pelaksanaan UN di Banten.
Advertisement