Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono mendatangi Kantor PBNU membahas dualisme kepemimpinan di partainya. Agung juga menjelaskan proses islah yang dilakukan dirinya dengan kubu Aburizal Bakrie.
"Dari PBNU meminta agar tercapai islah dalam tubuh Golkar. Sementara islah digelar, proses di pengadilannya juga dapat berjalan. Untuk proses pengadilan sendiri ada tenggang waktunya yaitu 60 hari. Mudah-mudahan selesai di pengadilan negeri," ujarnya seusai pertemuan, Rabu (28/1/2015).
Mengenai pilkada, Agung mengatakan keputusan pengadilan yang akan jatuh pada 5 Maret 2015 diharapkan dapat menciptakan keseragaman paham dari seluruh anggota partai berlambang pohon beringin itu.
"Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pak Husni Kamil menyampaikan bahwa yang diproses adalah kepengurusan yang sah secara hukum saja. Jadi kita tunggu hasilnya dari Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
Kendati demikian, Agung berharap proses islah juga membuat ketegangan di antara kader yang berada di 2 kubu bisa mencair. Dia mengatakan islah antara kubunya dengan kubu Aburizal Bakrie atau Ical berjalan baik .
"Meskipun islah terkesan lambat, namun sudah ada progress yang dirasakan. Kami bersama-sama sudah menyusun kepengurusan yang baru jika islah sudah tercapai," kata dia.
Ia juga menyatakan sudah ada 4 kesaman visi dan misi serta sikap politik antara kubunya dengan kubu Ical.
"Pertama kami sama-sama mendukung pemerintah yang sedang berjalan dengan kritis, kedua kami mendukung jalannya pemilihan presiden secara langsung, ketiga kami pun setuju dengan pemilihan kepala daerah secara langsung, dan keempat dalam pemilu legislatif yang diadakan tahun 2019, kami berharap akan berjalan terbuka, proporsional dan mengambil suara terbanyak" tegas dia. (Ado/Yus)
Datangi PBNU, Agung Laksono Harap Islah Golkar Segera Tercapai
Kendati demikian, Agung berharap proses islah juga membuat ketegangan di antara kader yang berada di 2 kubu bisa mencair.
Advertisement