Liputan6.com, Jakarta - Terhitung sejak hari ini, pembayaran parkir di beberapa wilayah DKI Jakarta bisa menggunakan kartu pembayaran elektronik atau electronic money. Aturan ini berlaku untuk pengendara mobil dan motor.
Lokasi pertama atau pilot project yang telah menyediakan mesin parkir meter yakni Jalan Agus Salim di Sabang, Jakarta Pusat.
"Kartu pembayaran elektronik parkir ini untuk apa? Kami mau tahu data siapa saja yang parkir di sini," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat launching Transaksi Elektronik Parkir di Café Bangi Kopitiam, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Jika uji coba di Jalan Sabang berhasil, seluruh titik parkir on street di Jakarta akan dipasangi parkir meter dengan cara pembayaran elektronik. Termasuk parkir di dalam gedung-gedung.
Ahok mengatakan, sistem pembayaran elektronik ini dibuat untuk mencegah uang parkir dipungut oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Kita namakan Terminal Parkir Elektronik. Jadi sekarang tidak ada lagi ‎uang yang lari kepada oknum yang tidak jelas. Termasuk nanti gedung-gedung pun kita paksa seperti itu. Kita bagi hasil aja 30-70 persen dengan perusahaan supaya lebih jelas," ujar Ahok.
Kepala UPT Parkir Dishub Sunardi Sinaga menjelaskan, untuk seminggu ke depan pengendara masih bisa membayar parkir menggunakan uang tunai. Namun selanjutnya, pengendara wajib memakai kartu pembayaran elektronik.
Cara pembayarannya masih sama, yakni dengan mengetik nomor plat kendaraan lebih dulu, lalu biaya parkir, kemudian menempelkan kartu elektronik ke kotak yang sudah disediakan. "Tidak bisa lagi pakai koin. Seminggu pertama bisa untuk transisi," kata Sunardi.
Mendapatkan Kartu Parkir Elektronik
Baca Juga
Kartu elektronik ini bisa dibeli di juru parkir seharga Rp 40 ribu. Rinciannya, Rp 20 ribu harga kartu dan Rp 20 ribu untuk saldo minimal. Guna memudahkan pengendara, nantinya di setiap parkir meter disediakan pengisian ulang saldo atau top up.
"Pihak bank nanti jual ke juru parkir. Kita minta ke bank agar di lokasi sediakan mesin top up," ujar Sunardi.
Dia menjelaskan, sistem pembayaran parkir elektronik juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain yang memiliki parkir on street. Misalnya kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Falatehan Jakarta Selatan, Jalan Pintu Jakarta Barat, dan Jalan Balai Pustaka Jakarta Timur.
"Sekitar 380 jalan kita siapkan dokumen nanti kita lelang. Tiap daerah 1 percontohan," ujar Sunardi.
Pembayaran parkir elektronik ini bekerja sama dengan 6 bank sebagai penerbit kartu elektronik, yakni Bank DKI, BNI, Bank Mandiri, Bank Mega, BRI, dan BCA. Sistem ini merupakan wujud program pengurangan transaksi non-tunai (less cash transaction).
Launching transaksi parkir elektronik ini dihadiri juga oleh Duta Besar Swedia Ewa Polano dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Sun/Mut)
Advertisement