Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi). Hal ini karena Budi Gunawan diduga ikut dalam politik.
"Kita juga ada pengaduan tentang dugaan pelanggaran hukum Komjen Budi Gunawan," kata Koordinator Faksi Hermawi Taslim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Ia menjelaskan, yang menjadi landasan melaporkan Budi Gunawan ke Propam karena sebagai seorang anggota Polri aktif bisa masuk dan diduga ikut ke dalam ruang lingkup partai politik.
"Pada masa kampanye pilpres kemarin. Sebagaimana yang pernah dijelaskan Trimedya, Pramono Anung disebutkan bahwa Komjen Budi Gunawan adalah bagian dari tim sukses saat pilpres," tuding dia.
Bahkan menurutnya, Budi Gunawan diduga menyumbang pemikiran soal pertahanan dan keamanan negara kepada capres. Padahal berdasarkan Undang-undang Kepolisian, kalau ada konsep mengenai pertahanan dan keamanan negara disampaikan lewat MPR.
"Itu institusi kepolisian hanya bisa melalui MPR, tidak boleh orang per orang dan masuk wilayah politik praktis," tutur dia.
PDIP sudah membantah keterlibatan Budi Gunawan dalam partainya. PDIP menegaskan, calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan tidak terlibat sebagai Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden 2014.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, informasi yang beredar bahwa BG ikut membuat visi misi Jokowi-JK saat pilpres lalu itu tidaklah benar.
"Kami paham aturan main. Kami sangat memahami netralitas TNI dan Polri. Jadi PDIP tidak pernah mengajak elite Polri di dalam penyusunan visi misi Jokowi-JK," kata Hasto. (Mvi/Ado)