Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Anti Kriminalisasi KPK mendatangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mereka menolak Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri karena masalah hukum yang sedang menimpanya.
"Intinya kita sampaikan sikap kita pada wantimpres yang hendak agar presiden tak lantik BG sebagai kapolri dengan banyak alasan saat ini," kata salah satu aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kriminalisasi KPK Ray Rangkuti, di Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Mereka juga meminta agar Wantimpres segera mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan. Alasannya, banyak masalah negara yang lebih penting, menunggu untuk diselesaikan.
"Kami mau ingatkan Jokowi segera ambil keputusan dan kita memiliki banyak soal di negara ini, khususnya APBN-P," tutur Ray.
Sebanyak 5 orang dari koalisi tersebut diterima salah satu anggota Wantimpres Kiai Haji Hasyim Muzadi. Dari masukan yang diberikan, Wantimpres berjanji akan mengutamakan suara masyarakat.
"Wantimpres Pak Hasyim apresiasi dan ingatkan suara rakyat tak akan diabaikan dari proses pengambilan keputusan. Kita tak tahu diberikan tidak saran kita ini karena kan rahasia. Kita mau suara rakyat didengar dan Wantimpres tadi katakan itu faktor utama kita," tandas Ray.
Tim Independen atau Tim 9 dan Kompolnas juga merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak melantik calon kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan. Alasannya, Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK. (Mvi)