Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, hari ini dalam agenda pemeriksaan KPK, Budi dijadwalkan diperiksa terkait kasus transaksi mencurigakan.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, di Indonesia itu hal yang biasa jika seseorang akan diperiksa lembaga KPK mangkir dalam pemeriksaan.
"Saya tidak tahu pasti apa alasannya, itu nggak aneh ada seorang saksi dipanggil KPK tidak muncul, itu tidak aneh," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Meskipuh hal tersebut biasa, politisi Partai Golkar ini beranggapan, seharusnya Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu memenuhi panggilan KPK.
‎
Karena menurutnya, jika sudah memenuhi panggilan dan memberikan semua keterangan, beban yang dimiliki Budi akan berkurang. "Saya melihatnya semakin cepat dia memberi keterangan ke KPK maka akan semakin berkurang bebannya," ujar Tantowi.
Selain itu, juru bicara Koalisi Merah Putih (KMP) itu menambahkan, persoalan yang menjadi polemik di pemerintahan Presiden Jokowi terkait kisruh KPK-Polri, harus segera diselesaikan dengan datangnya Budi Gunawan ke lembaga antirasuah tersebut.
"Lebih cepat lebih baik, supaya terang benderang dari kasus ini hadir di tengah-tengah kita. Jadi nanti ketahuan siapa yang salah atau tidaknya," tandas Tantowi. (Ado)
Tantowi Yahya: Lebih Cepat Beri Keterangan, Beban BG Berkurang
Politisi Partai Golkar ini beranggapan, seharusnya Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu memenuhi panggilan KPK.
Advertisement